™ Mendikbud Ngaku Kebijakan Full Day School Direstui Presiden

Jannet Juni 21, 2017
Mendikbud Ngaku Kebijakan Full Day School Direstui Presiden
Mendikbud Muhadjir Effendy menuturkan langkahnya menerbitkan Permendikbud direstui Presiden Jokowi.

tunggu perpres.” “Sabar ya, jadi atau tidaknya penerapan kebijakan lima hari sekolah akan menunggu perpres tersebut. Dia menyatakan,

hal tersebut agar ditindaklanjuti.”  Oleh karena itu, sehingga hari Sabtu dan Minggu dapat digunakan sebagai waktu berlibur masyarakat untuk menikmati kekayaan budaya dan alam Indonesia. “Presiden menyetujui usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait upaya menyinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai, disebutkan bahwa, Dalam risalah ratas yang diteken oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Februari 2017 tersebut,

Senin (19/6/2017). Kebijakan itu sudah disetujui oleh Bapak Presiden,” ujarnya seusai konferensi pers bersama Ketua Umum Majelis Ulama Maruf Amin di Kantor Presiden, saya mau klarifikasi kalau saya tidak bergerak sendiri dalam menerbitkan aturan (lima hari sekolah) itu. “Jadi,

persetujuan tersebut didapatkan dalam Rapat Terbatas (Ratas) bertema Tindak Lanjut Nation Branding 3 Februari 2017 lalu.  Dia menyebutkan,

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menuturkan langkahnya menerbitkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).  Sementara itu, belum jelas apakah kebijakan 5 hari sekolah itu jadi diterapkan atau tidak pada tahun ajaran 2017/2018. Namun,

JAKARTA - Pemerintah akan melansir peraturan presiden untuk meredam polemik akibat kebijakan 5 hari sekolah atau full day school yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 


Source: Okezone.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.