dan alamatnya jelas," tegas Sapta. "Pelaku tidak ditahan karena kooperatif,
Sugiarti dijerat UU ITE. serta menuding macam-macam. Tapi polisi menjerat Sugiarti karena status di media sosial yang mengaku dihamili Julianto, Teror GoFood terjadi.
lalu menjauh," imbuh dia. setelah bertemu mungkin korban merasa jauh dari ekspektasi, "Mereka berkenalan di facebook,
Motifnya karena cintanya ditolak Julianto. Dia mengakui melakukan pemesanan GoFood fiktif. Sugiarti diperiksa. Pada Senin (31/7),
Selasa (1/8). Kerugiannya Rp 3 jutaan," kata Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Sapta M Marpaung di kantornya, Dari Go-Jek-nya itu 3 orang. Yang belum bayar kita bayarin saja sekalian. "Sudah dipanggil sebagai saksi.
Polisi memeriksa saksi korban dan juga beberapa abang Go-Jek.
Pelaku berdasarkan penyelidikan mengarah ke Sugiarti. Polres Jaktim yang menerima laporan langsung melakukan pencarian. Korban Julianto akhirnya melapor ke polisi.
Kasus order GoFood fiktif ini sampai menyebar di media sosial. seorang karyawan bank mencapai jutaan rupiah. Tagihan GoFood fiktif untuk Julianto,
Source: kumparan
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.