™ BPOM Bantah Kecolongan Samyang Mengandung Babi Beredar,

Jannet Juni 19, 2017
Samyang Mengandung Babi Beredar, BPOM Bantah Kecolongan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Penny K. Lukito (tengah) saat menggelar konferensi pers mengenai produk samyang yang mengandung babi, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/6/2017).

Editor: Ana Shofiana Syatiri

Penulis: David Oliver Purba

dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen. Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Keempat produk yang mengandung babi dan akan dicabut nomor izin edarnya itu yakni Samyang dengan nama produk U-Dong,

Kami akan perbaiki dari proses registrasi penegasan sanksi," ucapnya. "Perbaikan akan dilakukan terus dan akan diperketat.

Kami juga sudah lakukan tindakan administrasi," ujar Penny. ini ada suatu ketentuan yang dilanggar. "Saya tidak menggunakan kata kecolongan,

Sanksi tersebut berupa pencabutan izin edar hingga sanksi pidana kepada perusahaan yang melanggar.

BPOM akan memperketat registrasi untuk pemberian izin edar serta sanksi tegas bagi importir yang terbukti melanggar aturan. untuk menghindari kejadian serupa, Namun, pihaknya juga enggan disebut kecolongan karena telah menemukan serta melakukan penindakan terhadap importir tersebut. Penny mengatakan,

Senin (19/6/2017). Jakarta Utara, Jadi akhirnya kami lebih percaya dengan dokumen yang diberikan," ujar Penny di Pelabuhan Tanjung Priok, "Kami ada aspek dukungan untuk percepatan produk sampai ke masyarakat.

BPOM juga hanya melakukan random sampling terhadap produk tersebut. Itu mengapa BPOM sempat mengeluarkan izin edar produk itu. pihak importir dalam dokumennya menyebut bahwa produk tersebut tidak mengandung babi. lanjut Penny, Dalam kasus peredaran mi instan itu,

BPOM mempercayai dokumen yang diberikan oleh perusahaan atau pihak importir sebagai syarat dalam pemberian izin edar. BPOM menerapkan aspek kesejahteraan. dalam proses pemberian izin edar, Penny mengatakan,

Produk asal Korea yang telah beredar di sejumlah wilayah di Indonesia itu teridentifikasi mengandung babi dari pemeriksaan BPOM.

KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito membantah pihaknya kecolongan dalam kasus peredaran empat produk mi instan yang mengandung babi. JAKARTA,


Source: Kompas.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.