"Padahal sebenarnya dia tidak memiliki dasar akan optimisme semacam itu," kata SMC. Ang mengungkapkan secara optimis bahwa dengan pengobatan yang dilakukan bisa mengendalikan penyakit kanker paru. Dokter Ang juga dianggap memberikan harapan palsu kepada pasien dan keluarga dengan pengobatan yang diberikan.
kesempatannya sembuh 20 persen meningkat bila menjalani operasi. Pada kasus wanita ini, Ang mengatakan bahwa memang operasi merupakan pengobatan yang bisa dilakukan pada pasien kanker. Sebelumnya saat di hadapan SMC,
Jumat (30/6/2017) pasien yang harusnya memilih pengobatan," kata pengadilan mengutip Channel News Asia, tapi pada akhirnya, "Seorang dokter pasti tahu dan yakin pengobatan itu adalah yang terbaik untuk pasien,
dokter pun harus tetap menginformasikan ke pasien bila ada pilihan pengobatan. Lalu, sebagai dokter seharusnya Ang mengevaluasi dampak positif dan negatif pada setiap pengobatan. Menurut pengadilan,
pengadilan membolehkan mengganti denda tersebut dengan penangguhan tidak boleh praktik selama delapan bulan. pada Selasa, Namun,
Selain itu dia kena denda S$25,000 atau Rp239.525.000 (Rp9.581/S$). Ang dihukum karena dua tuduhan oleh pengadilan disipliner yang ditunjuk SMC. di Juli 2016, Lalu, Ada empat tuduhan pelanggaran profesional pada April 2015 yang dilakukan Ang.
mereka pun mengajukan keluhan ke SMC atas tindakan Ang. Keluarga tidak terima akan hal ini,
Wanita itu meninggal enam bulan sesudahnya. tapi kanker di tubuhnya malah menyebar. Pasien pun kemudian menjalani perawatan yang disarankan Ang,
faktanya ada pilihan pengobatan operasi bila kanker masih stadium awal seperti yang diderita wanita ini menurut SMC. Padahal, Ang tidak menawarkan pilihan pengobatan lain kepada pasien ini.
Ang mengatakan paling tidak 70 persen kanker wanita ini akan merespons pengobatan yang diberikan yakni dengan kemoterapi dan terapi target. Ada seorang wanita dengan kanker paru berkonsultasi pada dokter yang juga Direktur Medis Parkway Cancer Centre ini. Kasus ini bermula pada April 2010.
Keputusan skors ini diberikan oleh Konsil Kedokteran Singapura (Singapore Medical Council/SMC) karena Ang melakukan kesalahan profesional. mendapat skors atau penangguhan praktik selama delapan bulan per 27 Juni 2017. Ang Peng Tiam (59), Dokter ahli kanker asal Singapura,
Source: Liputan6.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.