™ Tanggapan Pengemudi Taksi Online Terhadap Tarif Baru

Jannet Juli 03, 2017
Tanggapan Pengemudi Taksi Online Terhadap Tarif Baru
Ilustrasi

Penulis: Setyo Adi Nugroho Editor: Azwar Ferdian

taksi konvensional akan menurunkan tarif dan tercipta persaingan sehat di sektor transportasi umum. Kemenhub berharap dengan penyesuaian tarif batas bawah dan atas taksi online, Tarif baru ini sebenarnya diresmikan pada April 2017 lalu namun pemerintah memberikan tenggat waktu untuk penyesuaian kepada operator taksi online dengan harga baru tersebut.

pengemudi taksi Grab yang ditemui di waktu yang sama. jadi harapannya tidak berpengaruh banyak malah nambah rejeki," ungkap Yanuar, Namun tarif baru ini belum ada pengumuman dari Grab, Terutama untuk insentif yang diberikan mungkin bisa bertambah. "Dari sisi pengemudi malah sepertinya untung.

juga ada diskon tarif dan lainnya,” ucap Theo yang ditemui di waktu sama. Penumpang kayanya tetap lebih nyaman pakai taksi online karena kemudahannya, mungkin malah tidak terasa. “Kalau dari harga pengemudi belum merasakan dampaknya,

Namun untuk penumpang yang sensitif dengan harga kemungkinan akan terpengaruh. Bagi pengemudi tidak ada masalah. pengemudi taksi online Go Car lainnya. Hal yang sama diungkapkan Theo,

Mereka akan merasakan jumlah biaya yang dikeluarkan dari pada para pengemudi. jika ada perbedaan harga hal tersebut akan lebih berpengaruh pada konsumen. Menurut Ari,

Senin (3/7/2017). Pengumuman dari GO Car juga belum ada,” ucap Ari salah seorang pengemudi Go Car yang Otomania temui, Tapi tidak ada perbedaan. “Yang saya dengar memang sejak April.

Sebagian sudah mengetahui mengenai rencana kenaikan tersebut namun tidak tahu kapan akan dilaksanakan. Namun kenaikan tarif ini belum banyak disadari oleh pengemudi taksi online yang Otomania temui.

Untuk tarif batas atas ditetapkan Rp 6.000 per km. Jawa dan Bali adalah Rp 3.500 per km. tarif taksi online untuk wilayah I yang meliputi Sumatra, Berdasarkan aturan teknis pelaksanaan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 tentang aturan taksi online, Otomania.com – Peraturan tarif baru untuk taksi online sudah mulai berlaku sejak 1 Juli 2017 lalu. Jakarta,


Source: Otomania.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.