™ Jaksa Berencana Hadirkan Ahok Saksi Memberatkan Buni Yani,

Jannet Juli 11, 2017
Saksi Memberatkan Buni Yani, Jaksa Berencana Hadirkan Ahok
Buni Yani bersama kuasa hukumnya Aldwin Rahadian dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung , Selasa (20/6/2017).

Editor: Erlangga Djumena

Putra Prima Perdana Penulis: Kontributor Bandung,

dalam sidang hari ini majelis hakim menolak sembilan poin eksepsi yang disampaikan Buni Yani. Seperti diberitakan,

Dan kita siap melaksanakan apa yang sudah disampaikan dalam putusan sela tadi," tandasnya. "Tentu kita menghargai keputusan hakim.

  JPU akan menyiapkan materi sidang ketika hakim sudah menyatakan penolakan eksepsi dari terdakwa.

"Kalau minggu depan ada tiga yang rencananya akan kita hadirkan," ungkapnya.

Rencananyan JPU akan menghadirkan tiga saksi dalam sidang yang digelar pekan depan di tempat sama. 

Kehadiran Ahok untuk memberikan kesaksian mengenai perbuatan yang dialamatkan pada terdakwa ini," sebutnya. bisa saja. jadi nanti akan hadirkan Ahok ya, "Jadi sesuai kebutuhan,

 Meski demikian, JPU masih melihat kebutuhannya dulu. salah satu saksi yang kemungkinan bakal dihadirkan JPU adalah Basuki Tjahja Purnama. Lebih lanjut Anwarudin menambahkan,

Selasa (11/7/2017).  Itu nanti kita bisa sampaikan dalam sidang selanjutnya," kata JPU Anwarudin seusai sidang, tapi bisa saja bertambah. "Saksi diperkirakan ada 17 orang,

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati Jabar pun telah menyiapkan sejumlah saksi yang akan memberatkan Buni Yani. 

Jawa Barat. Kota Bandung, Jalan Seram, di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, KOMPAS.com -  Sidang kasus pelanggaran UU ITE  dengan terdakwa Buni Yani akan dilanjutkan pada  Selasa  (18/7/2017) pekan depan, BANDUNG,


Source: Kompas.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.