Ya sudah nanti kita bantu," kata Sambo. Ada yang sampai ke saya. kan dia banyak bantu berita kita juga'. 'Tolong dong Hary Tanoesoedibjo dibantu, bilang ke kita, "Kebetulan ada yang kasih tahu kita,
Pria yang akrab disapa HT itu masuk radar pembelaan Alumni 212 karena permintaan dari rekan seperjuangan. membeberkan alasan membela Ketua Perindo Hary Tanoesoedibjo. Ansufri Idrus Sambo, Ketua Presidium Alumni 212, Sebelumnya, Itu enggak," tandas dia. memprosesnya. "Tapi kalau maksudnya membuat orang mengada-ada,
melawan hukum kemudian dipaksakan. sesuatu yang dianggap kriminalisasi adalah bila sebuah perbuatan yang diatur dalam undang-undang, Martinus membeberkan, Junat 14 Juli 2017. Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, maka kita tingkatkan proses penyidikan," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Kalau emang melawan hukum sebagaimana diatur undang-undang,
Kita terima dan pelajari. "Kan ada laporan. Perlakuan hukum yang diberikan berdasarkan laporan dan barang bukti yang diterima. Polri menyebut bahwa kasus yang kini menyeret bos kapitalisasi media itu tidak mengada-ada. Menanggapi hal itu,
Mereka menganggap Hary Tanoe telah dikriminalisasi sehingga patut dibela. Jakarta. Hary Tanoesoedibjo dengan menyambangi Komnas HAM, Jakarta: Alumni 212 membela tersangka dugaan SMS ancaman terhadap Jaksa Yulianto, Metrotvnews.com,
Source: Metrotvnews.com
EmoticonEmoticon
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.