™ Istana Jawab Isu Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Jannet Juni 14, 2017
Istana Jawab Isu Kenaikan Tarif Dasar Listrik
ilustrasi

(Fabian Januarius Kuwado) tapi penerima subsidi listrik di Indonesia semakin banyak," kata Teten. di satu sisi kalangan ekonomi mampu dipindahkan ke tarif listrik non-subsidi, "Intinya,

Kenaikan jumlah konsumen itu karena program pemerintah yang menyasar daerah-daerah yang selama ini tak dialiri listrik. jumlah konsumen di kategori itu adalah 23,1 juta konsumen. Data per Juni 2017, jumlah konsumen listrik 450 VA yang tetap mendapatkan subsidi naik signifikan. Di sisi lain,

Jadi seharusnya itu sudah tersosialisasi dengan baik," ujar Teten. pihak PLN kan sudah mensosialisasikan kebijakan itu ke konsumen yang dialihkan ke tarif non-subsidi. "Berdasarkan laporan yang saya terima,

berarti mereka dikategorikan sebagai keluarga mampu. konsumen yang kini merasa membayar listrik lebih mahal dari biasanya, Oleh sebab itu, rumah mewah dan memiliki lebih dari satu kendaraan pribadi. misalnya mereka yang memiliki usaha dan memiliki kost-kostan, konsumen 900 VA yang dialihkan ke tarif non-subsidi, Teten memberikan contoh,

Subsidi itu bukan untuk orang mampu," jelasTeten. "Setelah TNP2K bersama PLN memeriksa di lapangan 'by name by address' memang sebagian besar dikategorikan sebagai keluarga yang mampu dan tidak layak mendapatkan subsidi listrik.

banyak konsumen kategori itu yang ternyata berasal dari ekonomi menengah ke atas. Alasannya, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kemudian memindahkan sebagian besar konsumen 900 VA ke tarif non-subsidi. Per 1 Januari 2017,

subsidi sebesar Rp 5,78 triliun kepada konsumen 900 VA. Kedua, subsidi sebesar Rp 23,94 triliun kepada konsumen 450 VA. Pertama, pemerintah mensubsidi dua kategori konsumen. Teten menjelaskan,

Senin (12/6). Jakarta, Yang terjadi bukan seperti itu," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki di Kompleks Istana Presiden, "Tidak benar ada kenaikan tarif dasar listrik.

JAKARTA - Istana membantah isu yang berkembang di masyarakat soal kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL). TRIBUNNEWS.COM,


Source: Tribunnews.com

Artikel Terkait

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.